PRABOWO UMUMKAN HUKUMAN MATI BAGI KORUPTOR DI DPR

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
HUKUM DAN REGULASI - HUKUM DAN REGULASI
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - MANIPULATED CONTENT
KANAL ADUAN
TIKTOK
BUKTI ADUAN
VIDEO
PETUGAS CEK FAKTA
Sandi Ibrahim
DILIHAT
6 KALI

Senin, 30 Juni 2025

Beredar narasi pada unggahan di Tiktok mengklaim Presiden Prabowo mengumumkan hukuman mati bagi koruptor saat sidang DPR.Dalam video, narator mengatakan :


Hukuman mati untuk koruptor, Prabowo ledakkan bom kebijakan pejabat panik. suasana di istana negara mendadak mencekam, saat Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan paling kontroversial dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan suara baritonnya yang tegas, iya menyatakan bahwa mulai hari ini siapapun yang terbukti mencuri uang negara bahkan hanya 1 Rupiah akan menghadapi hukuman mati. Reaksi Pun beragam, media sosial meledak dengan dukungan dari masyarakat yang sudah muak dengan korupsi. namun disisi lain, banyak pejabat mulai gelisah. beberapa langsung mengecek ulang laporan keuangan mereka sementara yang lain dikabarkan mengalami serangan jantung akibat ketakutan


CEK FAKTA:

Penelusuran melalui Google, narasi yang dibacakan mengarah pada artikel jurnalpatrolinews.co.id yang diunggah pada 9 Maret 2025. Setelah dilakukan penelusuran terkait klaim “Prabowo umumkan hukuman mati koruptor” tidak ditemukan media kredibel yang membenarkan klaim tersebut.


Penelusuran melalui Google Lens, video yang menampilkan wanita berbaju ungu dalam suasana panik, berasal dari video Youtube BeritaSatu berjudul “Breaking News: Sidang Paripurna Ricuh” pada 2 Oktober 2014.


KESIMPULAN: 

Narasi pada unggahan yang menyebutkan Prabowo mengumumkan hukuman mati bagi koruptor saat sidang DPR adalah tidak benar,  Manipulated Content. 


RUJUKAN:

jurnalpatrolinews.co.id

BeritaSatu


PEMERIKSA FAKTA

Amanda Putri Anindya (@amndptrnndy